Pingin PINTAR?? Makanya BELAJAR!!

Rabu, 13 Januari 2010

Perekonomian Indonesia 5


Social Business Entrepreneurship (SBE)


Mohammad Yunus ( 1974 )

Kebodohan,kemalasan,kemiskinan,kutukan dan ketidak mungkinan keluar dari “perangkap” keterbelakangan dan kemiskinan;yang membuat orang miskin tetap miskin dapat dipecahkan melalui langkah memberikan pada si MISKIN à KREDIT à bukan bantuan ,SANTUNAN à Sekali si Miskin dibantu, maka mereka tetap akan meminta bantuan ; karena bantuan dianggap sebagai HAK si MISKIN.
Berikan kepada si MISKIN à KREDIT MIKRO untuk Pemberdayaan Ekonomi, bebas dari KEMISKINAN

SBE vs CSR
1. SBE dipromosikan sebagai Sosial Business Entrepreneurship (social benefit ratio)
2. Prinsip SBE kesadaran sosial, bukan maksimalisasi Profit à CSR menghindari enclave à SBE terarah pada upaya meningkatkan kesetaraan dan keadilan sosial.
3. Grameen Bank berkembang secara bertahap,tidak memiliki CETAK BIRU
4. Bisnis bukan sekedar Mesin Pencetak Uang,tetapi harus pula berfungsi sebagai Mesin Pencetak Kesejahteraan Masyarakat, berdampak peningkatan kesejahteraan masyarakat ( Prinsip dasar SBE,M.Yunus )
6. SBE bukan sedekah tetapi BISNIS,setiap penyertaan Modal dapat diambil kembali oleh si Pemilik Modal.
7. CSR dipromosikan oleh Corporate pemburu laba ( cost
• benefit ratio ) ; SBE merupakan Social Responsibility


Prinsip Umum CSR
1. Setiap Perseroan sebagai subjek hukum memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk beperan serta dalam pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas pembangunan
2. Tanggung jawab sosial meliputi hal – hal yang berkaitan dengan hak asasi manusia,standar upah tenaga kerja, jaminan sosial, kesempatan untuk maju dalam PSDM à DIKLAT.
3. Setiap Perseroan disyaratkan lebih mengutamakan kesejahteraan Buruh/Pekerja daripada mengutamakan kepentingan Pemilik Usaha à Profit Oriented.


Menggugat Korporasi
1. Gejala Korporasi mulai menampak di akhir abad ke 19 dan meng – Global pada akhir abad ke 20
2. Korporasi bukan lagi Partnership / kongsi yang mengikat kelompok kecil orang, terikat bersama oleh kesetiaan pribadi dan kepercayaan satu sama lain, menyatukan sumber daya untuk menjalankan bisnis yang mereka miliki.
3. Korporasi : memisahkan kepemilikan dari manajemen dari sekelompok orang,yang menjalankan bisnis,sebagai CEO,Direktur atau Manager . Sedang kelompok pemilik merupakan pemegang Saham Korporasi.
4. Desain pemisahan antara Pemilik dan Manajemen banyak memicu korupsi dan skandal à moral hazard.
5. Korporasi berdampak kesenjangan yang makin melebar antara antara Korporasi dan Usaha Kecil à social gap
6. Global Warming yang makin merusak keseimbangan lingkungan,merupakan dampak nyata dari Korporasi Dunia ( Multi National Corporation )

Kredo CSR
1. Merupakan upaya MNC à Global Corporation untuk turut bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitarnya
2. Korporasi diharapkan menjadi kekuatan utama yang dapat mengurangi kesenjangan sosial dan masalah sosial dilingkungannya.
3. Karena Korporasi didirikan untuk meraup keuntungan (Cost Benefit Ratio) maka sulit untuk merubah sebagai Kerja Sosial (Social Benefeciary)
4. Global Corporation diharapkan menjadi pelopor dalam CSR, seperti Mc Donald,Coca Cola dll MNC atau Usaha Patungan (MNC) dengan “ paket hemat “ à harga terjangkau kualitas produk dipertahankan.

H.R.Bowen, bapak CSR, 1953
1. Tanggung jawab pebisnis ( dunia usaha ) terhadap kepentingan sosial à dampak lingkungan sosial à jangan jadi enclave ditengah – tengah samudera kemiskinan
2. Pemangku Kepentingan yang sejalan dengan pendekatan sistem manajemen ( Freeman, 1984 )
Pemangku kepentingan (Steiner, 2004)
3. Pemangku Kepentingan ( Stake Holders ) :
1) Primer : pemegang saham,pelanggan,karyawan, komunitas, dan pemerintah
2) Sekunder : mass media,pesaing,pemasok, lembaga pendidikan,masyarakat duafa,asosiasi perdagangan, kelompok interes,kelompok peminjam dana (debitur) partai politik,LSM, organisasi masa,kaum agamais
3) Kunci : mereka yang memiliki potensi kerja sama dan potensi ancaman bagi organisasi dan bersifat konteks tual ( Fottler,1989 )
4. Perkembangan Corporate Social Responsibility :
1) Tahap awal : Mengedepankan kepetingan pemegang saham,agar efisien,tidak merugi à maksimilisasi laba usaha
2) Tahap kedua : Lebih fokus kepada kepenting- an karyawan,sebagai mitra usaha à hubungan tidak lagi Majikan – Buruh ( Karyawan )
3) Tahap ketiga : Dikembangkan pada dampaknya terhadap masyarakat luas yang terkena oleh kegiatan operasional usaha
4) Tahap keempat : Dikembangkannya kebajikan yang lebih luas untuk masyarakat luas
5. Dua mazhab CSR :
1) Mazhab Ekologi ; discretionary responsibilities melalui aktivitas:charity,philantrophy,corporate citizenship,community development
2) Mazhab positioning,meliputi ethical responsi- bilities,legal responsibilities,economic respon- sibilities dan good corporate governance
6. Dampak isu CSR pada aspek Ekonomi, adalah : economic growth,social welfare dan environmental protection;
7. Isu CSR tidak hanya atau semata – mata demi Laba Usaha Maksimal Perusahaan tetapi juga keuntungan ( benefit ) bagi masyarakat dan lingkungan yang akan menjamin arah pembangunan berkelan – jutan ( sustainable development )
8. Pembangunan berkelanjutan dapat dilihat dari proses à economic growth, social welfare dan environmental protection
9. Terjadi proses : Corporate Social Responsiveness,Corporate Governance dan Corporate Citizenship
10. Lingkaran besar bagian atas,kondisi sebelum terjalin kemitraan usaha
11. Lingkaran besar bagian bawah,menunjuk kan kondisi setelah dialkukan kemitraan ; antara Perusahaan,Pemerintah dan Lembaga Pendidikan
12. Badan Perencana,Badan Pelaksana dan Pengendali CSR melakukan manajemen kemitraan CSR ; bersifat task force à overlap dan menunjukkan sinergitas kemitraan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar